- Copy KTP penanggung jawab.
- Copy Dokumen Perusahaan lengkap.
- Copy API.
- Surat Perjanjian (Agreement) atau penunjukan selaku Agen dan Distributor dari Negara Prinsipal.
- Surat permohonan dalam kop surat dan di stempel .
- Pas photo penanggung jawab ukuran 3 x 4 = 2 lembar.
Jasa Pengurusan NPIK ( Nomor Pengenal Importir Khusus )
Persyaratan :