Jasa Pengurusan Pendiriaan PT

Syarat Pendirian PT:

  1. Copy KTP para pendiri, minimal 2 orang
  2. Copy Kartu Keluarga ( jika penanggung jawab / Direktur Utama wanita )
  3. Copy NPWP Pribadi Penanggung Jawab / Direktur Utama.
  4. Copy Surat Keterangan Domisili dari Pengelola gedung, jika perusahaan berdomisili di gedung
  5. Pas Foto Penanggung Jawab / Direktur Utama, Ukuran 3×4 = 2 Lembar berwarna
  6. Khusus Jakarta tempat pemukiman atau perumahan tidak diperbolehkan untuk kantor

Dokumen yang diurus:

  1. Akta Notaris.
  2. Surat Keterangan Domisili Perusahaan.
  3. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
  4. SK Kehakiman.
  5. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan).
  6. TDP (Tanda Daftar Perusahaan).

Klasifikasi PT terdiri atas 3 klasifikasi :

  1. PT Klasifikasi Kecil dengan modal Setor sebesar antara 50 Jt - 500Jt
  2. PT Klasifikasi Menengah dengan modal Setor sebesar antara 500 Jt - 10M
  3. PT Klasifikasi Besar dengan modal Setor sebesar antara 10M